Sistem Informasi Desa Gumelar
Kegiatan sosialisasi TPS3R (Tempat
Pengolahan Sampah dengan Metode Reduce, Reuse dan Recycle) perdana dilaksanakan
di Balai Desa Gumelar. Sosialisasi dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Gumelar pada
hari Kamis, 7 Agustus 2025. Kegiatan ini menyasar masyarakat penghasil sampah
rumah tangga. Tujuannya tidak lain agar masyarakat mulai berperan aktif dalam
pengelolaan sampah yang dimulai dari pemilahan sampah di rumah tangganya
masing-masing.
Kegiatan ini berkaitan dengan rencana
pembangunan TPS3R di Desa Gumelar yang saat ini sudah masuk pada tahap
penyusunan proposal. Kabupaten Banyumas sendiri belum memiliki Tempat
Pembuangan Akhir (TPA), sehingga pengelolaan sampah di tingkat desa menjadi
penting melalui penyediaan TPS3R ini.
Teknis pengelolaan sampah di tingkat
desa ini akan melibatkan beberapa langkah penting, diantaranya pengumpulan sampah
dari Mitra. Mitra pengelola TPS3R berasal baik dari perusahaan, instansi, atau
Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Sementara itu, Desa Gumelar membentuk KSM
bernama ‘GEOLSAHDU’ sebagai mitra pengelola TPS3R. KSM GEOLSAHDU merupakan
akronim dari Gerakan Olah Sampah Terpadu, yang berpusat di RW 1. KSM GEOLSAHDU
sebagai mitra akan melakukan pengumpulan sampah dari masyarakat selaku penggunan
layanan pengelolaan sampah dan selanjutnya diolah di TPS3R.
Sebagai langkah awal terciptanya
lingkungan yang bersih, masyarakat menyetujui adanya rencana pembangunan TPS3R
ini dan bersedia menjadi pengguna layanan pengelolaan sampah. Nantinya,
masyarakat akan dikenakan biaya sebesar Rp15.000 rupiah per bulan sebagai
bentuk iuran.
Pembangunan TPS3R ini akan menjadi salah
satu program prioritas yang wajib dikawal pelaksanaannya baik oleh masyarakat
maupun Pemerintah Desa sendiri.